Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Sejumlah Aturan Dilonggarkan

Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Sejumlah Aturan Dilonggarkan

Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 Jawa- Bali hingga 2 Agustus untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah :

  1. Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
  2. Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
  3. Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
  4. Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
  5. Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.”Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit,” ungkap Jokowi.

PPKM Level 4 sendiri merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 lalu. Sejak 20 Juli 2021, pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4 selama lima hari, yakni pada 21-25 Juli 2021.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3. Adapun PPKM Level 4 artinya setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version