Perhiasan Senilai Hampir Rp 100 Juta Milik Toko Emas di Tasikmalaya Dicuri Karyawan Sendiri

Sebanyak 96 potong perhiasaan emas senilai hampir Rp 100 Juta milik toko emas yang berada di Kompleks Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui dicuri karyawannya sendiri.

Kapolres TasikmalayaAKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

“Pelaku yang berinisial ARH ini merupakan karyawan yang bekerja di toko emas tersebut. Kami berhasil mengamankannya kurang dari 24 jam,” jelas Suhardi kepada TribunPriangan.com pada Rabu (15/11/2023).

Tambahnya, pelaku melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan cara berpura-pura meminjam kunci toko.

“Alasannya, HP pelaku ketinggalan di dalam toko. Selanjutnya, pelaku membuka brankas menggunakan kunci yang menyatu dengan kunci toko tersebut,” lengkap Suhardi.

“Pelaku berhasil mengambil 3 baki yang berisi 20 potong perhiasan emas jenis kalung dan 76 potong perhiasan emas jenis liontin,” lanjutnya.

Suhardi menambahkan, bahwa semua perhiasan emas tersebut diketahui senilai hampir Rp 100 juta.

“Lalu, pelaku membawa barang hasil curiannya itu dan menyembunyikannya di kolong warung miliknya yang berjarak sekira 1 kilometer dari toko emas tersebut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Berita ini di sadur dari TribunJabar.id dengan judul : Perhiasan Senilai Hampir Rp 100 Juta Milik Toko Emas di Tasikmalaya Dicuri Karyawan Sendiri

 


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed