Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menindak pelanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat. Dua minimarket dan satu kafe di Tasik disidang tipiring dengan denda jutaan rupiah. Sidang tipiring itu dilakukan usai aparat gabungan melakukan penindakan pada Rabu (7/7/2021). Ketiga tempat itu dianggap melanggar protokol kesehatan saat PPKM darurat berlangsung. Mendi (28), pemilik cafe di Jalan Raya Barat Singaparna, …