Pemerintah pusat secara resmi telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021 yang kemudian akan dibuka secara
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 21
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 senilai Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha
Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan sejak beberapa pekan lalu merupakan kebijakan yang harus diambil untuk menekan kasus Covid-19.