Kenali Patok Yang akan dipasang PROYEK JALAN TOL Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci)

Patok proyek pembangunan jalan tol, ditancapkan di seluruh kabupaten kota yang dilalui proyek ini.
Setidaknya dari segmen 1 kabupaten Bandung , Kabupaten Garut , Kota dan Kabupaten Tasikmalaya , yang bakal dilintasi patok patok tersebut.
Mungkin akan terpasang sebelum proses pembayaran selesai, tidak perlu risau justru akan menjadi petunjuk yang jelas adanya bidang tanah yang akan digunakan jalan tol.
Patok yang dipasang, kemungkinan bisa bergeser. Ada patok yang berwarna kuning, serta patok berwarna merah.

Patok patok itu dipasang bersamaan dengan sosialisasi dan konsultasi publik, yang dilakukan oleh tim persiapan pengadaan lahan, proyek jalan tol.
Dari PPK sendiri patok yang dipasang menandakan lokasi yang bakal dilintasi jalan tol, pada deretan patok yang dipasang, ada patok yang berwarna “Kuning” yang menandakan sebagai tanda poros jalan tol atau titik tengah jalan tol nantinya.

Dan sisi kanan kirinya akan terpasang patok yang berwarna “Merah”, sebagai batas area jalan tol.
Nah, selain patok yang berwarna kuning dan merah, ada lagi nih , patok dari bambu yang ditandai warna Putih. Itu merupakan batas bidang tanah milik warga yang terdampak.
Jadi dengan demikian, bila terdapat patok dengan warna warna itu, masyarakat bisa mengenali , batas mana saja, bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan.
Dan bila ada sesuatu yang ingin disampaikan atau keberatan bisa dilakukan proses pengajuan.
Misalnya seperti demikian, tidak semua jalur yang dilalui jalan tol itu akan mengambil seluruh lahan milik masyarakat.
Contohnya, dari 500Meter hanya terambil 490. Maka 10 meternya akan tetap menjadi milik warga.
Lalu bagaimana bila keberatan jika 10 Meternya ingin juga dimasukan proses pembebasan? Maka akan ada proses pengajuan berikutnya.

Nah, dengan adanya patok patok ini, sekiranya akan mengetahui lahan dari tanah yang dimaksud sampai batas mana, karna patok patok yang berwarna “merah” yang mungkin sudah terpasang, masih bisa bergeser.
Terutama, bila hal hal yang sudah diajukan oleh masyarakat di akomodir oleh pelaksana proyek.
Hal itu tergantung dari kebutuhan serta kondisi dari bidang lahan yang dapat terdampak dari jalan tol .

Rencana proyek pembangunan jalan tol saat ini memang masih dalam proses sosialisasi dan konsultasi publik.
Selama konsultasi publik belum sampai kepembicaraan ganti untung, konsultasi publik itu menyampaikan rencana pembangunan.
Setelah proses ini, ada penetapan lokasi atau penlok, dalam artian setelah konsultasi publik tidak ada keberatan.
kemudian, ditetapkanlah penlok.
Selanjutnya dilakukan apraiser atau penilaian, dan setelah itu baru kemudian bicara masalah ganti rugi dan pembayarannya.
Tahap itu sebatas penyampaian informasi kepada masyarakat istilahnya, “permisi dulu” pembahasan ganti kerugian bakal melalui tahap tersendiri, setelah adanya penetapan lokasi pengukuran dan pendataan bidang serta aset, hingga penaksiran harga oleh tim apraiser independen.
Misalnya satgas A yang datang ketempat lokasi akan mendata dan mengukur lahan atau bidang tanah yang dimiliki oleh warga.
Kemudian satgas B, lebih mendalam lagi bila dilahan tersebut terdapat pohon pohon.
Misalnya, pohon buah buahan akan diukur berapa diameternya, dan akan dihitung berapa harganya termasuk tanaman tanaman budidaya.
jika hasil panennya berapa, ada juga nilai emosional terhadap 1 tempat.
Misalnya, lokasi rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun, tentu akan memiliki nilai yang berbeda. Selama tahapan pengadaaan tanah, biasanya dari pemerintah kabupaten sebatas bertugas mendampingi tim. Selama tahap pengadaan tanah jalan tol, warga pemilik bidang yang akan terlintasi bakal di libatkan.


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed