Hallo sobat asik, kali ini mimin mau ngasih tau , Kenapa di Kota Tasikmalaya Banyak Jalan Bernama Gunung?
Kota Tasikmalaya terletak di lereng gunung sebelah selatan yang sebagian besar merupakan dataran dan hamparan seribu bukit kecil dengan ketinggian 5 – 50 meter
Terkenal dengan “sepuluh ribu bukit”, di Tasik Raya banyak daerah dengan nama gunung.
Istilah “Ten Thousand Hills – Sepuluh Ribu Bukit” dipopulerkan pada tahun 1853 oleh seorang botanikus, naturalis, doktor, pengarang dan geolog berkebangsaan Jerman, Franz Wilhelm Junghuhn.
Mengutip akun instagram, Fiona Callaghan M.Si dengan tajuk “THE CHRONICLE OF GALUNGGUNG“, banyak dibahas mengenai fakta data serta informasi terkait Galunggung dan Tasikmalaya. Yang Pamornya telah dikenal di Nusantara dan International. Salah satunya yang dibahas adalah kenapa di Kota Tasikmalaya, banyak jalan dengan diawali nama Gunung. Sebut saja, Gunung Sabeulah, Gunung Gede, Gunung Roay, Gunung Koneng dan lain sebagainya.
Fiona menuliskan, sejalan dengan penelitian Franz Wilhelm Junghuhn yang dilakukan pada tahun 1846 atau era Kabupatian Sukapura Kanjeng Raden Tumenggung Wiratanubaya. Penamaan Tasikmalaya sendiri berasal dari dua kata, “Tasik” berarti “keusik” atau pasir dan “laya” berarti “ngalayah” atau menghampar.
Jadi Tasikmalaya adalah keusik ngalayah yang artinya limpahan pasir dimana mana.
Seperti telah diketahui, di Tasikmalaya banyak bukit pasir yang hingga saat ini masih di eksploitasi dengan penambangan pasir.
Dituliskan Fiona, sebagian besar bukit – bukit tersebut diabadikan atau dikenang melalui pemberian nama sebuah jalan atau kampung karena hillock atau (bukit kecil) habis oleh pembangunan infrastruktur kota dan untuk perluasan pemukiman yang memanfaatkan potensi perbukitan tersebut yang kaya akan kandungan pasir dan batu. Itulah kenapa di Kota Tasikmalaya banyak nama jalan yang diawali dengan kata Gunung.
Mengacu pada UU Nomer 26 Tahun 2007, dimana kota harus memiliki 30 persen Ruang Terbuka Hijau dari luas wilayah, “Sepuluh Ribu Bukit” ini patutnya dijadikan Hutan Kota agar terlindung dan mendukung RTH. Manfaatnya sesuai dalam UU No. 41/1999 pasal 9 yaitu “untuk kepentingan pengaturan iklim mikro, estetika, dan resapan air, di setiap kota ditetapkan kawasan tertentu sebagai hutan kota.”
Selain itu, Fiona juga menambahkan harapan dalam catatannya, bagaimanapun juga fenomena Perbukitan 10.000 ini adalah warisan alam yang selayaknya dilestarikan, dijaga dan dimanfaatkan secara ekologis. (Ind)
Sebagai Putri Daerah, saya ingin mulai mengenalkan & mengingatkan kembali betapa pentingnya Gunung Galunggung sebagai jati diri urang Sunda.
Besar harapannya adalah bagaimana masyarakat Tasikmalaya pada khususnya mulai sadar akan kepedulian lingkungan dan sejarah agar kita semua tidak mengalami krisis identitas diri.
Ketahuilah dari mana kamu berasal dari sekarang.
Bangkit Orang Muda Tasikmalaya! Masa depan daerah ada di tangan kalian! Data sudah menjelaskan bahwa akan mendominasi populasi generasi muda dari pada yang usia tua. Kamu sudah sampai mana dalam berkontribusi untuk daerahmu?
Sumber : https://www.cakrawalamedia.co.id/





Comment