Alasan Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat diJawa dan Bali | Garut Sampai Status Zona Merah

Presiden Joko Widodo secara resmi memberlakukan peraturan PPKM darurat di Jawa dan Bali.
Presiden Joko Widodo menyatakan, akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat untuk mengendalikan angka penularan covid 19.
Presiden menyebutkan, saat ini tengah dilakukan finalisasi untuk membuat aturan PPKM darurat.
Menurut rencana, PPKM darurat akan diberlakukan di seluruh Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini dikarenakan tingginya angka penularan covid 19 dalam beberapa waktu terakhir di Jawa dan Bali.
Sementara untuk waktu pelaksanaan PPKM darurat bisa satu hingga dua minggu bahkan lebih.
“Karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus di Pulau jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” ujar Jokowi saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Munas Kadin ke-VIII di Kendari, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Jokowi menyebut waktu pelaksanaan PPKM Darurat bisa saja satu hingga dua minggu bahkan lebih. Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan Covid-19 bisa terkendali.

Peraturan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Menurut Presiden, langkah PPKM darurat ini harus diambil karena melihat kondisi penyebaran virus yang semakin meluas beberapa waktu belakangan.

Pemerintah memutuskan menerapkan Tarik rem darurat ini, dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air terutama karena adanya varian baru Virus Corona.

Hal itu menyebabkan Kabupaten Garut tergelincir lagi ke zona merah level kewaspadaan Covid-19. Langkah antisipasi dilakukan. Sedikitnya ada 13 titik yang disekat, diantaranya :

Ring satu (1) dua titik penyekatan : – titik sekat jalan baru kadungora – titik sekat Cilawu

Ring dua (3) empat titik penyekatan: – titik penyekatan wisata cipanas – titik penyekatan wisata darajat pasir wangi – titik penyekatan kel.sukagalih wilayah pemda.

Ring tiga ( 3) delapan titik penyekatan : – Bunderan suci – simpang asia – simpang BNI – perempatan serabi papandayan – perempatan maktal – simpang tiga lwidaun – bunderan guntur – simpang lima.

( khusus ring 3 dilaksanakan penyekatan dari tanggal 03 juli s/d 20 juli dimulai pukul 07.00 wib s/d 19.00 wib)


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed