Pemerintah akhirnya mengambil langkah untuk menekan lonjakan kasus covid-19, selama 2 pekan per 3 juli, sejumlah kabupaten kota diJawa Bali dibatasi pergerakannya. Sebanyak 122 Kabupaten/Kota di Jawa Bali baik dengan asesment situasi pandemi level 4 dan 3 menjadi target sasaran kebijakan PPKM Darurat.
Tentu pelaksanaan PPKM Darurat tak lepas dari peran pemerintah daerah, pemerintah pusat mengingatkan , bagi pemda yang tidak melaksanakan kebijakan ini, akan terancam sanksi salah satunya di nonaktifkan selama 3 bulan.
Pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Sosial (BANSOS) yang sempat dihentikan pada April lalu.
Bansos akan diberikan dalam bentuk uang tunai per keluarga dan diberikan untuk 2 bulan, pada Juli dan Agustus.
Besaran bansos tunai sebesar Rp 300ribu perbulan. Alasan pertama adalah untuk meminimalisir korupsi.
Targetnya 10juta keluarga penerima manfaat di 34 provinsi. Namun, data ganda menjadi masalah dalam penyaluran bansos. Hal ini menjadi sorotan Tri Rismaharini. Namun, luhut pastikan masalah data ganda akan selesai dalam 2 hari.
Diketahui juga sejumlah aturan diperketat dalam PPKM Darurat, mulai dari kehadiran karyawan di kantor sesuai dengan sektornya . Pusat perbelanjaan di tutup, oprasional rumah makan atau lestoran hanya boleh pesan antar, tempat ibadah ditutup, hingga fasilitas transfortasi umum hanya diizinkan mengangkut 70% dari kapasitas.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya. Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui - Website: https://TasikAsik.id - Facebook: @tasikasik.id - Instagram: @tasikasik.id - Youtube: @tasikasikofficial - TikTok: @tasikasikfood ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
Comment