Nekat Tetap Buka saat PPKM Darurat, Ratusan Toko di Tasikmalaya Ditutup Petugas

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya meminta para pemilik toko nonesensial yang masih beroperasi untuk tutup. Setidaknya terdapat 160 toko yang diminta tutup lantaran tak termasuk faktor esensial dan kritikal.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menyebutkan, sedikitnya 160 toko nonesensial. Setelah penutupan itu, ia memastikan akan melakukan pengecekan kembali.
Penutupan toko-toko nonesensial diberlakukan penutupan hingga 20 Juli. Hanya usaha di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi, itu pun harus tetap mengikuti aturan.
Firmansyah mengungkapkan bahwa Untuk karyawan yang bekerja di usaha nonesensial, menurutnya harus dirumahkan. “Tapi bukan PHK. Itu kebijakan masing-masing perusahaan,”
tutup Firman.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya sudah mulai menggelar sidang tipiring sejak Selasa (6/7/21). Sidang untuk para pelanggar aturan selama PPKM darurat akan digelar setiap Selasa dan Kamis.

Sanksi sidang tipiring bagi pelanggar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dipastikan akan lebih berat.
Tujuan penerapan PPKM darurat ini, tak lain untuk mengurangi kerumunan agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM darurat.

 


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed