Viral!! Para PKL Berkerumun Makan Nasi Liwet di Tengah Jalan Kota Tasikmalaya

Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga dan pedagang sedang asyik makan nasi liwet di tengah jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat, dalam rangka syukuran akan berakhirnya PPKM Level 4. Dalam video berdurasi 22 detik itu, terlihat mereka makan nasi liwet yang digelar di atas daun pisang di tengah jalan.
Aksi tersebut diketahui terjadi di Kota Tasikmalaya, Sabtu (24/7/21).

Padahal, daerah ini sedang dalam pelaksanaan PPKM level 4 . Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan membenarkan aksi tersebut.Ia langsung menyelidiki kejadian tersebut, terlebih mereka telah melanggar prokes saat PPKM.

Hal itu sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang dalam video rekaman yang dibuat pada Sabtu (24/7/2021) tersebut. “Setelah rekaman video itu menyebar, kita langsung selidiki dan telah memeriksa beberapa orang yang menggelar makan nasi liwet tersebut,” jelas Doni, kepada wartawan lewat sambungan telepon, Minggu (25/7/2021) malam.

“Mereka adalah para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Sesuai keterangan mereka, acara itu digelar untuk syukuran PPKM akan segera berakhir. Soalnya, mereka selama ini tak berdagang sesuai surat edaran Disperindag Kota Tasikmalaya,” lanjutnya.

Doni menambahkan, para pelaku telah mengakui telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM Level 4 diberlakukan dan dilakukan di tengah jalan penyekatan.
Soalnya, mereka saat makan bersama nasi liwet di tengah jalan tersebut tak memakai masker dan membuat kerumunan secara sengaja. “Mereka mengaku bahagia karena PPKM akan berakhir dan melakukan hal spontan makan nasi liwet di tengah jalan.

Mereka pun saat itu bahagia PPKM akan berkahir dan memiliki asa akan bisa berdagang kembali seperti sebelumnya. Jadi mereka mengaku spontan melalukan hal itu,” tambah Doni.

Meski mengaku telah melanggar Prokes, lanjut Doni, pihaknya tak akan memproses lanjut kasus ini karena para pedagang tersebur berjanji dan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya. Namun, Kepolisian akan memproses secara hukum jika sampai kejadian itu terulang kembali secara disengaja saat pemberlakuan PPKM Level 4. “Kalau kasusnya kita sudah selesai, mereka membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi.

Mereka pun mengaku telah melanggar prokes dan tak akan melakukan hal sama kembali,” tambahnya. Para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut mengira PPKM Darurat dan Level 4 di wilayah ini akan berakhir pada Minggu (25/7/2021).

Padahal, Presiden RI Joko Widodo telah memperpanjang kembali PPKM sebagai upaya menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 terkendali sampai tanggal 2 Agustus pada Minggu petang.


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed