Hari ini, Senin (9/8/2021), merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak diberlakukan 3 Agustus 2021.
Beberapa kali terjadi perpanjangan dan perubahan istilah PPKM. Perpanjangan pertama dilakukan pada 21-25 Juli 2021. Dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 dengan penambahan Level 3 dan 4.
Tiga kali perpanjangan tersebut merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.
Lalu, apakah ada lagi perpanjangan ataukah akan memunculkan level-level baru?
Sejak kemarin, Minggu (8/8/2021), topik perpanjangan PPKM ramai dibicarakan di dunia maya. Banyak orang masih dalam kondisi menduga-duga, apakah PPKM akan diperpanjang lagi atau tidak.
Dilasir KOMPAS TV, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyebut pemerintah belum memutuskan soal perpanjangan PPKM Level 4.
Rapat koordinasi untuk mengevaluasi PPKM Jawa dan Bali baru akan dilakukan. “Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, Minggu (8/8/2021).
Dia pun menyebutkan, keputusan akhir terkait pemberlakuan PPKM berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Terkait tren angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali, kata Jodi, telah menunjukkan penurunan. “Jumlah tes meningkat dan positivity rate menurun, menunjukan peningkatan testing dan tracing sudah terjadi,” terangnya.
Pihaknya berharap momentum yang baik ini tetap dipertahankan dan untuk minggu depan rasio tracing bisa di angka 1:8 atau 1:10.
“Kami berharap semua pihak tetap mengampanyekan penggunaan masker yang baik dan konsisten untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Jodi.
Pihaknya berharap momentum yang baik ini tetap dipertahankan dan untuk minggu depan rasio tracing bisa di angka 1:8 atau 1:10.
“Kami berharap semua pihak tetap mengampanyekan penggunaan masker yang baik dan konsisten untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Jodi.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya. Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui - Website: https://TasikAsik.id - Facebook: @tasikasik.id - Instagram: @tasikasik.id - Youtube: @tasikasikofficial - TikTok: @tasikasikfood ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬











Comment