PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 masih akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Meski demikian, PPKM Darurat dikabarkan akan diperpanjang.
Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ungkap skenario PPKM Darurat Hingga 4 sampai 6 pekan. Menkeu memaparkan skenario itu dalam rapat bersama Banggar DPR hari senin, 12 Juli 2021.
Skenario ini diwacanakan demi menahan melonjoaknya penyebaran COVID-19. Perpanjangan akan dilakukan apabila risisko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Adanya PPKM Darurat tersebut diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Perpanjangan akan dilakukan apabila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Sri Mulyani mengatakan, penerapan PPKM Darurat berimplikasi pada ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, PPKM Darurat membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4- 5,4 persen.
Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN. Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
Dampaknya, sudah pasti tingkat konsumsi masyarakat akan melambat dan ekonomi tertahan. Sebelumnya, muncul isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus mendatang.
Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.
Jodi menyatakan, saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal penerapan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku penanggungjawab PPKM Darurat pernah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario terburuk jika kasus Covid-19 di Indonesia tembus angka 40 ribu hingga 50 ribu.
Pemerintah ternyata telah menyiapkan skenario terburuk dalam penerapan PPKM Darurat, jika kasus Covid-19 tidak turun sampai level 10 ribu kasus per hari.
Skenario terburuk yakni berkaitan dengan pasokan oksigen, ketersediaan obat, serta ketersediaan fasilitas kesehatan.
Untuk fasilitas kesehatan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah tempat perawatan darurat.





Comment