PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 30 Agustus 2021, Namun Sebagian Wilayah Dilonggarkan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021.

Penerapan PPKM kembali dilanjutkan selama satu minggu ini karena penularan Covid-19 masih terjadi.

Namun PPKM lanjutan ini akan diterapkan dengan level yang berbeda-beda di sejumlah daerah menyesuaikan tingkat penularan virus Covid-19 akhir-akhir ini.

Seperti di wilayah Jabodetabek, Surabaya Raya dan Bandung Raya. Penerapan PPKM di wilayah tersebut menjadi level 3 dan berlaku hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

“Untuk Jawa dan Bali, Wilayah aglomerasi, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi saat konferensi pers, Senin malam.

Penurunan level PPKM itu tidak lepas dari penurunan kasus positif virus corona (Covid-19), kematian serta tingkat keterisian rumah sakit rujukan atau bed occupancy rate (BOR).***


▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya.
Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui
- Website: https://TasikAsik.id
- Facebook: @tasikasik.id
- Instagram: @tasikasik.id
- Youtube: @tasikasikofficial
- TikTok: @tasikasikfood
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Comment

News Feed