Pemerintah memutuskan PPKM Jawa -Bali diperpanjang, Senin (9/8/2021). Meski demikian, mall atau pusat berbelanjaan bakal dibuka bertahap.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mall secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” katanya mengutip dari Antara, Senin malam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.
Ia menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mall dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mall.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan sementara ini,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, akan disusun SOP protokol kesehatan untuk industri esensial berbasis ekspor. Supaya mulai 17 Agustus 2021 bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 lainnya. Sehingga, 100 persen staf bisa hadir dengan pembagian minimal dalam dua shift.
Perlu diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali diputuskan untuk menjaga momentum positif lantaran penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2-9 Agustus di wilayah itu menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ TASIK ASIK adalah Komunitas Digital Kreatif di Tasikmalaya. Silakan hubungi kami jika Anda punya usaha, produk atau kegiatan dan ingin mengundang atau bekerja sama dengan kami, melalui - Website: https://TasikAsik.id - Facebook: @tasikasik.id - Instagram: @tasikasik.id - Youtube: @tasikasikofficial - TikTok: @tasikasikfood ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬










Comment